Jangan dulu Usulan Pencairan Dana Desa Tahap 2 (Dua) sebelum Melengkapi ini..
Hulu Palik, 13 Juni 2024,
Desa-desa di Kecamatan Hulu Palik, sebuah wilayah yang kaya akan potensi alam dan budaya, kini sedang berada dalam tahap peningkatan yang signifikan dalam hal pengelolaan Dana Desa. Seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya pemanfaatan dana ini untuk pembangunan lokal, desa-desa di wilayah ini sedang digenjot untuk segera mengusulkan pencairan Dana Desa tahap dua.
Salah satu desa yang terlibat dalam proses ini adalah Desa Batu ROto. Dengan kepemimpinan yang visioner dan partisipasi aktif dari seluruh warganya, Desa Batu ROto telah berhasil menyusun rencana yang komprehensif untuk penggunaan Dana Desa tahap dua. Rencana tersebut mencakup beragam program pembangunan mulai dari infrastruktur jalan desa, pengembangan potensi Ketahanan Pangan, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Desa Batu Roto berupaya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui optimalisasi Dana Desa. Dengan pendekatan partisipatif dan transparan, warga Desa Mandiri Sejahtera terlibat langsung dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Hal ini menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab yang tinggi di antara warga desa untuk bersama-sama mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Kepala Kecamatan Hulu Palik, Sahermansyah, S.AP, menegaskan pentingnya peran serta serta keterlibatan aktif seluruh pihak dalam proses pengajuan dan penggunaan Dana Desa tahap dua. Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pembangunan di desa-desa Kecamatan Hulu Palik bisa berjalan efektif dan memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat lokal.
Komitmen dan semangat yang tinggi dari desa-desa di Kecamatan Hulu Palik ini menjadi contoh inspiratif bagi wilayah-wilayah lain dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan kerja sama yang solid dan kesadaran bersama akan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan, diharapkan masa depan yang lebih baik dapat segera terwujud bagi seluruh masyarakat Kecamatan Hulu Palik.
Usulan Dana Desa (DD) Tahap II Desa dituntut agar melengkapi dokumen SPJ penggunaan anggaran dana desa (DD) Tahun 2023 dan Tahun 2024 tahap I.
Dalam proses pengusulan pencairan DD tahap II TA 2024 seluruh desa juga diharuskan atau diwajibkan untuk melunasi pembayaran pajak kegiatan yang sedang dikelolanya pada penggunaan DD tahap I TA 2024.
"Selain harus melengkapi dokumen SPJ DD TA 2023-2024, desa juga harus melunasi pembayaran pajak kegiatan yang telah dilaksanakan," ujar Camat Hulu Palik, Sahermansyah, S.AP melalui Kasi PMD, Alondia, S.AP
Diakui Alon, hampir sebagian besar desa di wilayah kerjanya saat, ini sudah merampungkan kegiatannya di tahap I. Bahkan beberapa desa, sedang memproses usulan DD tahap II di kecamatan.
"Baru Lima yang saat ini sudah berproses di kecamatan untuk usulan tahap II. Desa lainnya sedang dalam tahap melengkapi dokumen SPJ dan ada yang sedang berusaha menyelesaikan pekerjaannya. Kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, masing-masing desa bisa segera melengkapi syarat yang sudah ditentukan dan memproses usulan tahap II-nya," demikian Pungkas Pak Alon. (wer.admin)
Kirim Komentar